jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sindikat penjualan bayi.
Polda Jabar terus memburu dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Salah satu DPO itu diduga sebagai perekrut, dan seorang lainnya merupakan pihak penampung dalam jaringan tersebut.
Keduanya diharapkan masih berada di wilayah Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat dan menyebarkan informasi terkait DPO ini.
"Kami imbau kepada Saudari Y, salah satu DPO, apabila mendengar rilis ini agar segera menyerahkan diri secara sukarela. Ini demi memperlancar proses penyidikan dan tidak memperberat konsekuensi hukum yang akan dihadapi,” kata Hendra di Bandung, Sabtu (26/7).
Hendra memastikan hingga saat ini penyidik masih bekerja intensif mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.
Menurut Hendra, penyidikan difokuskan pada dua arah pengembangan.