jpnn.com - Pelaku pembunuhan yang sempat menggemparkan masyarakat Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim ditangkap setelah buron selama satu tahun.
Pelaku berinisial FA warga Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Yogie Sugama Hasyim mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka usai pihaknya menerima laporan dari kakak korban AA.
Dalam laporan, korban tidak pulang dan tak memberi kabar selama lima hari.
Seusai menerima laporan dari kakak korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Berkat kerja sama antara Tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Enim dan Tim Resmob Polda Metro Jaya, pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu 27 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB," ungkap Yogie, Senin (13/10/2025).
Adapun peristiwa ini bermula dari penemuan mayat di area lapangan basecamp PT. Putra Gunung Megang (PGM) Dusun 7, Desa Karang Raja, pada Minggu (7/5/2024) sekitar pukul 17.40 WIB.
"Korban ditemukan dalam keadaan membusuk dengan beberapa luka tusuk di bagian dada, serta barang-barang pribadinya seperti handphone dan dompet sudah tidak ada lagi," ujar Yogie.