bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pencurian velg dan ban mobil di area parkir gedung terminal internasional Bandara Gusti Ngurah Rai, Selasa (15/7) lalu terungkap terang benderang.
Aksi pencurian yang sempat viral di media sosial ini berhasil diungkap tim Opsnal Polres Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai kurang dari dua hari setelah kejadian.
Dua pelaku, IGYPAP (26) dan MA (26), keduanya warga Kerobokan, Kuta Utara, Badung diamankan tim opsnal beserta sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang digunakan saat beraksi dan tiga buah ban lengkap dengan velg.
“Anggota kami langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV.
Meski minim petunjuk awal, penyidik memanfaatkan metode scientific crime investigation yang akhirnya mengarah pada identitas pelaku,” ujar Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes Komang Budiartha, Senin (21/7).
Pada Rabu sore, 16 Juli 2025, tim opsnal berhasil menangkap pelaku utama, IGYPAP, di rumahnya di Kerobokan.
Barang bukti yang diamankan antara lain mobil Toyota Innova Reborn warna hitam nopol DK 10xx DZ, tiga ban dan velg hasil curian, dongkrak mobil, kunci ban, masker, kaus, dan pecahan batako.
Pelaku kedua, MA, ditangkap keesokan harinya, tepatnya pada Kamis malam, 17 Juli 2025 di rumahnya di Kerobokan Kuta Utara Badung.