jabar.jpnn.com, BOGOR - Meriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkolaborasi melestarikan cagar budaya berupa bangunan bersejarah yang berada di kawasan Taman Air Mancur, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto secara resmi menandatangani prasasti bangunan bersejarah yang berdiri sejak tahun 1922 bernama Overloop Kelder Obelisk atau Pos Air Mancur, yang lebih dikenal masyarakat Bogor sebagai Taman Air Mancur.
Dedie Rachim menilai bangunan cagar budaya ini sebagai prasasti penting yang menjadi bukti rangkaian sejarah Kota dan Kabupaten Bogor sebagai satu kesatuan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya terkait air bersih dan air minum.
“Alhamdulillah, hari ini kami menandatangani sebuah prasasti penting yang menjadi bukti bahwa Kota Bogor dan Kabupaten Bogor adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sejarah membuktikan bahwa perkembangan Kota dan Kabupaten Bogor dimulai dari satu pemikiran yang sama, yakni bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Dedie Rachim di Taman Air Mancur, Kota Bogor.
Dengan penandatanganan tersebut, Pemkot dan Pemkab Bogor berkomitmen menjaga dan melestarikan bangunan bersejarah ini agar tetap berfungsi sebagai cagar budaya.
Dedie Rachim berharap hal ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara Pemkot dan Pemkab Bogor, sehingga semakin guyub serta benar-benar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut penandatanganan ini sebagai momentum luar biasa karena dilaksanakan sehari jelang HUT ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti nyata dalam mempertahankan gedung cagar budaya Overloop Kelder Obelisk agar manfaatnya bisa dirasakan oleh anak cucu di masa depan.