jpnn.com, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memulai tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif.
Langkah ini diambil sebagai bentuk percepatan pembangunan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai pusat pemerintahan Indonesia, langkah ini dinilai penting sebagai pelengkap trias politica pada pembangunan IKN tahap kedua, mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.
Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektare dengan anggaran Rp 8,5 triliun (2025–2027).
Adapun pembangunan tersebut mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.
Sementara itu, kompleks yudikatif seluas 15 hektar dengan anggaran Rp 3,1 triliun akan dibangun gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025.








































