jpnn.com - Pria berinisial HBA (25) warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir terkait kasus penganiayaan berat.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari mengungkapkan bahwa peristiwa penikaman terjadi di dekat kalangan Desa Sungai Lebung, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Di mana korban SBA (45) yang berprofesi sebagai petani mengalami luka serius akibat ditikam di pinggul kiri, dada kiri, dan perut.
Tak hanya itu, korban juga dipukul berkali-kali di kepala dan wajah oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari saksi bahwa pelaku berniat menyerahkan diri.
"Kami bersama Kanit Reskrim Aipda Reki Diansyah dan anggota langsung amankan pelaku pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Nugrah, Selasa (12/8/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu gagang pisau warna cokelat dan satu baju singlet warna kuning berlumuran darah.