Pekerja Informal dan Migran: Jangan Biarkan Mereka Bekerja Tanpa Perlindungan

2 hours ago 13

Oleh: M. Azis Tunny - Wasekjen Depinas SOKSI

 Jangan Biarkan Mereka Bekerja Tanpa Perlindungan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wasekjen Depinas SOKSI M. Azis Tunny. Foto: Source for JPNN

jpnn.com - Di balik hiruk pikuk pembangunan dan geliat ekonomi digital yang terus melaju, ada jutaan pekerja Indonesia yang nyaris tak tersentuh oleh perlindungan negara.

Mereka bekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan kecelakaan, tanpa pensiun, bahkan tanpa pegangan saat sakit atau musibah datang.

Mereka bukan orang asing bagi kita. Mereka adalah pengemudi ojek daring yang setiap hari mengantar kita ke tempat kerja.

Mereka adalah pedagang kecil di pasar, buruh bangunan di pinggir jalan, asisten rumah tangga yang merawat anak-anak dan orang tua kita.

Dan, mereka juga para pekerja migran yang mengadu nasib ke luar negeri demi masa depan yang lebih baik.

Sayangnya, hingga hari ini, mayoritas dari mereka masih berada di luar sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Dari total lebih dari 140 juta angkatan kerja di Indonesia, hanya sekitar 36 juta yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Itu berarti, lebih dari dua pertiga pekerja kita belum terlindungi. Sebagian besar dari mereka adalah pekerja sektor informal; pedagang kaki lima, pengemudi ojek daring, tukang bangunan, hingga pekerja rumahan.

Di balik hiruk pikuk pembangunan dan geliat ekonomi digital yang terus melaju, ada jutaan pekerja Indonesia yang nyaris tak tersentuh oleh perlindungan negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |