Pastikan Kasus ‘Skandal Smanse’ Bukan Delik Aduan, Polisi Bisa Bergerak Tanpa Laporan

4 hours ago 14

Pastikan Kasus ‘Skandal Smanse’ Bukan Delik Aduan, Polisi Bisa Bergerak Tanpa Laporan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan kasus video palsu editan bermuatan cabul atau deepfake yang menyeret nama guru perempuan, siswi, dan alumni SMAN 11 Semarang bukan merupakan delik aduan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan kepolisian bisa langsung menindaklanjuti kasus yang dikenal dengan sebutan Skandal Smanse itu tanpa menunggu laporan dari korban.

Menurut Kombes Artanto, tindakan yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Chiko Radityatama Agung Putra itu telah memenuhi unsur pelanggaran pidana.

“Secara kasat mata sudah jelas ini pelanggaran tindak pidana pornografi berbasis teknologi menggunakan AI. Karena itu, polisi tanggap dan segera bertindak supaya hal ini dapat terungkap,” ujar Artanto saat dikonfirmasi, Selasa (21/10).

Meskipun hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima, Polda Jateng memastikan akan tetap proaktif menyelidiki kasus yang berawal dari ulah alumnus SMAN 11 Semarang tersebut.

Artanto menjelaskan unsur pelanggaran pidana dalam kasus itu sudah terlihat jelas dari konten yang beredar di media sosial. Pun, kasus tersebut sudah menjadi atensi pimpinan kepolisian dan sedang ditangani Direktorat Siber Polda Jateng.

“Sampai saat ini memang belum ada laporan, tetapi kami proaktif melakukan pelaporan terhadap peristiwa ini,” tuturnya.

Menurut Artanto, penyidik telah memulai proses klarifikasi dengan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk pihak sekolah, orang tua murid, dan para korban yang wajahnya digunakan dalam video.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan kepolisian bisa langsung menindaklanjuti kasus video palsu Skandal Smanse tanpa menunggu laporan dari korban.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |