Oh Ternyata, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani

10 hours ago 5

Oh Ternyata, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aktris Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/6). Foto" Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/6).

Selain Nikita Mirzani, Asistennya, Ismail Marzuki juga turut didakwa.

Dalam sidang tadi, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dua dakwaan terhadap Nikita Mirzani.

Dalam dakwaan pertama, keduanya diduga dengan sengaja memalsukan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

"Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja atau memalsukan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain," ujar JPU saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/6).

Kemudian dakwaan kedua, Nikita Mirzani dan Ismail diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, yakni dengan menerima uang senilai Rp 4 miliar dari Reza Gladys.

"Bahwa terdakwa Nikita Mirzani bersama-sama dengan saksi Ismail Marzuki sangat mengetahui dan menyadari telah menerima uang sebesar Rp 4 miliar yang berasal dari saksi Reza Gladys merupakan hasil kejahatan," ucap JPU.

"Bahwa atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani bersama-sama dengan saksi Ismail Marzuki mengakibatkan saksi Reza Gladys mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar," sambungnya.

Aktris Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/6).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |