jpnn.com, BANDUNG - Polisi telah merampungkan penyidikan kasus pemerkosaan dengan tersangka dokter residen Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah Pratarama.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan dalam aksinya Priguna membius para korban supaya tak berdaya.
Obat bius yang digunakan, kata Surawan, diambil pelaku dari RSHS Bandung.
“Iya semua dari dalam. Diambil dari dalam (RSHS),” kata Surawan saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Terkait temuan ini, ia pun mengimbau agar akses terhadap obat bius di rumah sakit diperketat. Ini agar tidak ada penyalahgunaan di masa mendatang.
"Iya (harus dievaluasi)," ujarnya.
Dari hasil uji toksikologi terhadap para korban, terungkap adanya kandungan obat bius dalam darah yang menyebabkan mereka tidak berdaya.
Selain itu, hasil pemeriksaan psikologi terhadap tersangka menunjukkan bahwa Priguna memiliki ketertarikan seksual terhadap perempuan dalam keadaan pingsan atau tak sadarkan diri.