jatim.jpnn.com, SURABAYA - Parkir tepi jalan umum (TJU) di Tunjungan Romansa, Surabaya resmi ditiadakan, Jumat (1/8). Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan ditiadakannya parkir TJU ini sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan sekaligus untuk memanjakan pejalan kaki atau wisatawan.
“Dari hasil rakor bersama antara pemkot dan Sat Lantas Polrestabes Surabaya, sepakat meniadakan parkir TJU di Jalan Tunjungan pada 1 Agustus 2025. Selain mengurai kemacetan, juga agar pejalan kaki bisa menikmati Jalan Tunjungan,” kata Eri, Jumat (1/8).
Eri berharap penertiban TJU bisa meningkatkan kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara. Juga, bisa meningkatkan omzet pengusaha hingga seniman yang ada di kawasan Wisata Tunjungan Romansa.
“Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan yang melintas merayap, apalagi ada parkir TJU, pasti lebih macet. Selain itu, yang mengkhawatirkan, yaitu penurunan omzet ketika ada event dan tampilan kesenian di Jalan Tunjungan. Ketika sudah ditata maka diharapkan bisa meningkatkan pengunjung dan wisatawan ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan perhitungan kinerja lalu lintas ruas jalan dan persimpangan yang kerap terjadi kepadatan lalu lintas yang diakibatkan adanya hambatan parkir TJU.
“Kesepakatan ini dilakukan karena kepadatan lalu lintas pada jam puncak yang diakibatkan adanya hambatan parkir TJU dan antrian yang mencapai nilai maksimal, atau titik jenuh pada persimpangan jalan, seperti di Jalan Gemblongan, Jalan Praban, Jalan Genteng Kali, dan Jalan Tunjungan,” kata Trio.
Dalam Rakor tersebut, juga disepakati beberapa titik parkir yang disediakan di kawasan Wisata Tunjungan Romansa.