jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi meluncurkan aplikasi All Indonesia sebagai sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu dan satu-satunya yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan di Indonesia.
Mulai 1 Oktober 2025, setiap penumpang yang tiba dari luar negeri diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi ini.
All Indonesia merupakan integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi yang tersedia dalam bentuk web (allindonesia.imigrasi.go.id) maupun aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Playstore maupun App Store.
Aplikasi ini dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan.
All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan impresi pertama yang didapatkan saat melakukan perjalanan ke negara lain didapatkan saat tiba di bandara atau pelabuhan.
“Seringkali first impression juga menjadi last impression. Oleh karena itu jika kita ingin orang-orang dari negara lain memiliki impresi yang positif dan kembali ke Indonesia, kita harus dapat memberikan impresi positif itu sejak awal,” ujar Menko AHY.
Lebih lanjut Menko AHY menyampaikan pemerintah terus berusaha memperbaiki layanan publik.
Hal ini sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto bahwa semua berawal dari good governance, termasuk tata kelola bandara dan semua yang menjadi pintu masuk Indonesia.