Modus Pelaku Selundupkan 3,37 Ton Ganja dari Tailan Terbongkar, Ada Koper dan Matras

6 hours ago 17

Modus Pelaku Selundupkan 3,37 Ton Ganja dari Tailan Terbongkar, Ada Koper dan Matras

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai dan BNN menggelar konferensi pers pengungkapan narkotika jaringan internasional. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus penyelundupan ganja dalam jumlah besar dari Tailan ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan pelaku menggunakan modus penyamaran (false concealment) dengan menyembunyikan narkotika golongan I tersebut di dalam koper (travel luggage) dan gulungan matras lateks (latex mattress) untuk mengelabui petugas.

Kasus ini terungkap melalui operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Tanjung Priok, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Purwakarta, dan Bea Cukai Cikarang.

Djaka mengatakan jaringan penyelundupan narkotika terus mengembangkan berbagai cara untuk menyamarkan barang ilegal. Menurutnya, penguatan pengawasan dan kerja sama antarinstansi menjadi kunci untuk memutus masuknya narkotika ke Indonesia.

“Pelaku penyelundupan narkotika terus mencari berbagai modus untuk menghindari pengawasan petugas. Melalui pemanfaatan teknologi, analisis risiko, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, Bea Cukai bersama BNN RI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar sebelum mencapai masyarakat,” ungkap Djaka.

Kronologi pengungkapan kasus ini diawali hasil analisis tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan tim BNN akan adanya sebuah kontainer dari Thailand yang telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dengan isi tumpukan koper pada Senin (29/6).

Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari unsur Bea Cukai dan BNN RI melaksanakan kegiatan surveillance terhadap proses pengeluaran barang tersebut dari tempat penimbunan sementara dan memantau hingga proses pembongkaran di lokasi gudang.

Saat pemeriksaan lapangan, petugas menemukan indikasi adanya kemasan tersembunyi berupa bungkusan aluminium foil/plastik di dalam sebagian koper.

Bea Cukai dan BNN membongkar modus penyelundupan 3,37 ton ganja dari Tailan ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |