jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi kecelakaan tunggal mobil Lamborghini di Tol Tangerang pada Minggu (17/8) yang disebabkan pengemudi kehilangan kendali.
"Kendaraan Lamborghini dengan nopol D-1357-QGK yang dikemudikan pengemudi berinisial ES (37) melaju dari arah Benda menuju ke arah Serpong," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (19/8).
Dia menjelaskan setibanya di Tol Jakarta-Kunciran, tepatnya arah Serpong, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pengemudi melaju di lajur paling kanan, lalu hilang kendali ke kiri.
"Kemudian menabrak gadrill di kiri jalan, lalu banting stir ke kanan, menabrak pembatas di kanan jalan. Maka terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat kendaraan Lamborghini mengalami kerusakan," ujar Ojo.
Dia menambahkan tidak ada korban dalam peristiwa itu, hanya kerugian material berupa kerusakan pada mobil tersebut.
"Kemudian, ES akan dipanggil pada Selasa (19/8) atau Rabu (20/8) untuk diklarifikasi terkait kecelakaan tersebut, sanksinya membayar kerusakan jalan ke pengelola tol," tutur Ojo.
Lebih lanjut, dia menegaskan jika dalam klarifikasi itu diketahui ternyata surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap, maka pengemudi akan dikenai sanksi tilang.
Sebelumnya, beredar video viral di instagram melalui akun @ciledug24jam yang memperlihatkan sebuah konvoi mobil mewah yang mengalami kecelakaan.