Menkum Supratman Resmikan Posbankum di Malut, Kakanwil Milawati Merespons

3 hours ago 12

Senin, 13 Oktober 2025 – 15:44 WIB

Menkum Supratman Resmikan Posbankum di Malut, Kakanwil Milawati Merespons - JPNN.com Bali

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan pembukaan pelatihan paralegal Maluku Utara, Senin (13/10). Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, MALUKU UTARA - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan pembukaan pelatihan paralegal Maluku Utara (Malut) secara daring, Senin (13/10).

Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan akses keadilan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

‎‎Peresmian Posbankum Maluku Utara yang digelar di Ternate ini dilakukan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Kegiatan ini juga diikuti Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, serta dihadiri oleh bupati/wali kota.

‎‎Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan pembukaan pelatihan paralegal bertujuan memberikan akses dan keadilan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

‎‎“Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan,” ujar Menkum Supratman.

‎Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum desa/kelurahan.

‎‎"Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum," kata Sherly Tjoanda.

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan pembukaan pelatihan paralegal Maluku Utara (Malut) secara daring, Senin

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |