jpnn.com - Penyidik Polres Karimun, Kepulauan Riau menangkap SA (20), pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial MA (19) yang ditemukan tewas di lahan kosong sebelah sekolah pada Senin (21/7).
Kapolres Karimun Kombes Robby Topan Manusiwa pelaku SA merupakan mantan suami siri dari korban.
"Peristiwa tindak pidana terjadi Ahad (20/7), korban ditemukan meninggal Senin (21/7), pelaku diamankan pada Selasa (22/7)," kata Robby dikonfirmasi Rabu (23/7/2025).
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi LPLP/B/44/VII/2025/SPKT/Polres Karimun/Polda Kepri.
Tersangka SA ditangkap di Kampung Tengah Barat I, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun.
Kronologi peristiwa terjadi pada Ahad (20/7) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu pelaku mengajak korban untuk bertemu di Jalan Raya Oesman, tepatnya di samping lahan kosong dekat salah satu SMA Negeri di Kabupaten Karimun.
Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku sakit hati dan cemburu karena korban memiliki hubungan dengan pria lain.