jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Jumlah lowongan petugas damkar di Pemprov DKI Jakarta sebanyak 1.000 formasi.
"Rekrutmen ini untuk petugas operasional lapangan yang akan ditugaskan di pos pemadam yang ada di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara di Jakarta, Senin (11/8).
Dia merinci kebutuhan formasi petugas Damkar tahun ini tersebar di lima wilayah kota administrasi dengan jumlah terbanyak yakni Jakarta Timur sebanyak 219 formasi, diikuti Jakarta Barat 202 formasi, Jakarta Selatan 211 formasi, Jakarta Pusat 187 formasi, dan Jakarta Utara 181 formasi.
"Rekrutmen ini merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam memperkuat kapasitas pelayanan darurat. Proses seleksi akan dijalankan secara transparan, adil, dan profesional,” ujar Bayu.
Dengan bertambahnya personel, diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan efektivitas layanan darurat, melindungi jiwa dan aset warga, serta memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran dan bencana di wilayah perkotaan.
Persyaratan utama dalam rekrutmen ini yakni warga Negara Indonesia berusia 18–35 tahun, diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Adapun perekrutan dilakukan secara terbuka melalui sistem daring (online) dan gratis.