jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan berkunjung ke Migrant Center Kota Ansan dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Korea Selatan, Minggu (10/8).
Dalam kunjungan tersebut, Bob Hasan didampingi Koord Tenaga Ahli Badan Legislasi Hendro T. Subiyantoro dan Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republic Indonesia untuk Korea, Deddy Suprapto. Mereka disambut Staf lokal serta Chief Director Ansan Migrant's Counseling Support Center, Kwon Soongil.
Migrant Center Kota Ansan adalah bagian dari pemerintah Kota Ansan yang khusus menangani pekerja Migrant di Korea, di dalamnya terdapat 14 loket negara. Salah satunya loket Indonesia yang melayani keluhan Pekerja Migran Indonesia.
Menurut Emy, staf lokal yang bertugas di loket, setiap hari rata-rata ada 10-20 orang PMI yang melakukan pengaduan, meliputi permohonan pindah pekerjaan, asuransi yang tidak cair, sakit, di PHK karena perusahaan bangkrut dll.
PMI yang tidak memiliki dokumen lengkap ketika terkena masalah di tempat kerja juga mendominasi pengaduan ke loket Migrant Center Kota Ansan.
Lebih lanjut Emy mengatakan, sebagian besar keluhan mereka bisa teratasi dan langsung ditindaklanjuti oleh otoritas Korea.
"Misalnya ada PMI yang kecelakaan kerja, tetapi perusahaan tidak bertanggung jawab, maka kami yang menerima pengaduan akan meneruskan ke otoritas Korea untuk menekan agar perusahaan melalui asuransi bisa bertanggung jawab," ujarnya.
Tantangannya ketika menghadapi pekerja Indonesia nondokumen, karena tidak memiliki kontrak dan asuransi. Hal ini menyebabkan kesulitan untuk mencarikan solusinya.