Kuasa Hukum Berharap Majelis Hakim Beri Rehabilitasi kepada Fariz RM

2 hours ago 5

Kuasa Hukum Berharap Majelis Hakim Beri Rehabilitasi kepada Fariz RM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terdakwa Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/8/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Fariz RM telah membacakan pledoi pribadinya dalam sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Senin (11/8).

Tak hanya Fariz RM, tim kuasa hukum musisi tersebut juga sudah membacakan pledoi atau nota pembelaan di persidangan itu.

Ditemui seusai persidangan, Kuasa Hukum Fariz RM, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa hal yang disoroti oleh pihaknya dalam pledoi adalah permintaan agar kliennya bisa dibebaskan.

Sebab pasal yang dituduhkan kepada pelantun Barcelona itu terkait pengedar, sedangkan menurut Deolipa, kliennya hanya seorang pengguna narkoba.

"Tadi pledoi dari pengacara sudah disampaikan secara resmi, yaitu kami menuntut bebas terhadap Fariz RM karena pasal-pasal yang dituduhkan adalah pengedar padahal dia hanya pengguna. Maka kami membela dia supaya dia bebas," ujar Deolipa Yumara seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/8).

Namun, jika permintaan itu tidak dikabulkan, maka pihaknya berharap agar Fariz RM bisa dijatuhi hukuman rehabilitasi.

"Kemudian kalau enggak bebas kami mohon pada majelis supaya menghukum dia dengan cara rehabilitasi," ucap Deolipa Yumara.

Dia mengungkapkan harapannya agar majelis hakim dapat mengabulkan rehabilitasi terhadap Fariz RM.

Fariz RM telah membacakan pledoi pribadinya dalam sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Senin (11/8).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |