bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap dua orang bule Rusia dan oknum Imigrasi di Bali setelah terlibat penganiayaan dan ancaman terhadap seorang WNA Lithuania bernama Roman Smeliov alias RS, 42.
Empat pelaku diamankan setelah melakukan aksi keji terhadap korban pada Kamis (10/7) lalu pukul 23.30 WITA di Perum Sakura I Blok E, Nomor 10, Jimbaran, Badung, Bali.
Empat pelaku itu, yakni dua di antaranya anggota geng Rusia bernama Iurii Vithcenko alias IV, 30, dan Ilia Shkutov alias IS, 32.
Dua oknum imigrasi yang ikut diamankan adalah Ernest Ezmail alias EE, 24, asal Jakarta dan Yopita Barinda Putri alias YB, 24, asal Magelang, Jawa Tengah.
Para pelaku diamankan di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 21 Juli 2025 setelah terdeteksi berada di Restoran Munchiez.
“Para pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polda Bali untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, Jumat (1/8).
Kejadian bermula ketika korban Roman Smeliov alias RS, 42, pulang ke rumahnya di Perum Sakura I Blok E, Nomor 10, Jimbaran, Badung, Bali.
Saat tiba di ruang tamu dan masih mengenakan helm, korban menyalakan lampu dan melihat beberapa orang asing sudah berada di dalam rumahnya.