bali.jpnn.com, DENPASAR - Insiden anak buah kapal (ABK) KM Banyu Urip I, bukan II seperti berita sebelumnya di Dermaga Tanjung Benoa, Badung, Minggu (17/8) dini hari pukul 00.15 WITA, membuka fakta baru.
Meski berstatus ABK, korban atas nama Bangga, 23, asal Kampung Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kota Bekasi, Jawa Barat, ternyata tak bisa berenang.
Upaya penyelamatan korban oleh teman-temannya sulit dilakukan karena kondisi tempat kejadian perkara (TKP) gelap dan Bangga panik lantaran tak bisa berenang.
“Korban panik dan tidak bisa berenang,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (18/8).
Menurut saksi HS yang bertindak sebagai wakil kepala kamar mesin (KKM) KM Banyu Urip I, kejadian bermula ketika korban membangunkan dirinya untuk menghidupkan genset di KM Sri Dewata 67.
Korban berjalan duluan, sementara saksi HS masih kencing di lambung sebelah kiri KM Banyu Urip I. Tiba- tiba saksi HS kaget melihat korban terjatuh ke laut.
Saksi spontan berupaya menolong korban dengan cara terjun ke laut.
Saksi HS sempat memegang korban, tetapi korban Bangga terus berontak panik lantaran tidak bisa berenang.