jpnn.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut Keputusan KPU No. 731 Tahun 2025.
Dia menilai positif sikap KPU sebagai respons atas masukan dan kritik publik terhadap Keputusan Nomor 731 tersebut.
Menurut Gus Khozin, polemik yang timbul akibat keputusan tersebut jauh lebih besar dari manfaat yang didapat.
"Kami apresiasi sikap KPU mencabut Keputusan No 731 Tahun 2025. Ini sikap yang bijak, yakni menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan," kata Khozin di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Legislator Fraksi PKB itu juga menangkap spirit perlindungan data pribadi dalam Keputusan No 731 Tahun 2025.
Hanya saja, kata dia, ada pengaturan yang justru bertabrakan dengan aturan lainnya.
"Ada spirit untuk menjaga data pribadi. Sayangnya, ada norma yang bertentangan dengan norma lainnya," tutur Khozin.
Pengasuh PP Al-Khozini, Jember itu mengingatkan agar KPU ke depan dalam membuat keputusan, mempertimbangkan pelbagai aspek mulai yuridis, sosiologis, serta filosofis.