jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak enam orang diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo tahun 2021-2024.
“Pemeriksaan bertempat di Polrestabes Surabaya, atas nama R, TG, AARH, MASA, AFB, dan ADP,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (24/6).
Budi menjelaskan enam orang tersebut adalah direktur di CV Ronggo, pemilik CV Citra Bangun Persada, direktur di CV Karunia, direktur di PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari tahun 2021-2022, direktur di PT Badja Karya Nusantara, dan staf di PT Airlanggatama Nusantara Sakti.
Sebelumnya, KPK pada 27 Agustus 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus tersebut, dan telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP.
KPK pada 21 Januari 2025 menahan Bupati Situbondo 2021-2025 Karna Suwandi (KS), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati (EP).
KPK menjelaskan kedua tersangka diduga melakukan pengaturan pemenang paket pekerjaan di Dinas PUPP Situbondo, yakni meminta ijon berkode ‘uang investasi’ kepada calon rekanan dengan nilai sebesar 10 persen dari nilai pekerjaan yang akan dijanjikan.
Karna Suwandi disebut menerima menerima pemberian ‘uang investasi’ sebesar Rp5.575.000.000 melalui orang-orang kepercayaannya, sedangkan Eko Prionggo menerima uang secara langsung melalui bawahannya di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sekitar Rp811.362.200,00. (antara/mcr12/jpnn)