jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan rasuah investasi fiktif di tempat yang bekaitan dengan PT Insight Investments Management (IIM), Selasa (24/6).
"Hari ini tim kembali melakukan penggeledahan terkait pengembangan perkara kasus Taspen untuk tersangka korporasi PT IIM. Penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi Cibinong, Bogor satu lagi di Depok," kata Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Untuk penggeledahan di Cibinong, Bogor, penyidik menemukan atau mengamankan dokumen-dokumen yang memberikan petunjuk terkait perkara ini.
"Untuk detail hasil penggeledahan baik di Bogor dan Depok akan kami update," jelas dia.
Menurut Budi, tempat yang digeledah antara lain satu rumah milik seorang pengacara dan satu kantor yang berkaitan dengan PT IIM.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Taspen adalah investasi yang dilakukan perusahaan tersebut pada 2019. Nilai investasi yang ditelisik mencapai Rp 1 triliun.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Antonius NS Kosasih sebagai tersangka.
Sejumlah petinggi PT Taspen sudah diperiksa dalam kasus ini.