KPK Menggeledah Rumah Gubernur Riau di Jaksel, Ada Pound Sterling & Dolar AS

4 hours ago 19

KPK Menggeledah Rumah Gubernur Riau di Jaksel, Ada Pound Sterling & Dolar AS

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) memperhatikan petugas yang memperlihatkan sejumlah uang yang disita terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya pada 3 November 2025.

KPK menyita sekitar 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar Amerika Serikat saat menggeledah rumah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) di Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa penyitaan tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan OTT terhadap Abdul Wahid dan orang kepercayaan Gubernur Riau Tata Maulana (TM), atau sebelum pengumuman tersangka pasca-OTT tersebut.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS, atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta,” ujar Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Tanak mengatakan bahwa tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap rumah Abdul Wahid seusai menggeledahnya sebelum pengumuman tersangka pada Rabu (5/11) petang.

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada Rabu 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

KPK telah menggeledah rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jakarta Selatan, menyita sejumlah uang.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |