jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap tiga kategori honorer atau pegawai non-ASN yang masuk R3T. R3T merupakan honorer atau pegawai non-ASN masuk database BKN yang masuk jabatan tampungan.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen menyampaikan, R3T merupakan hasil seleksi PPPK pada Jabatan Tampungan.
"Sesuai dengan ketentuan Jabatan Tampungan hanya bisa diisi oleh mereka yang telah terdata pada database non-ASN BKN, tetapi tidak mengikuti seleksi kompetensi (CAT) PPPK tahap 1 dan 2.," kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Sabtu (5/7).
Dia menyebutkan beberapa kriteria pelamar yang masuk dalam kategori Jabatan Tampungan:
1. Daftar CPNS, tetapi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Tidak Lulus (TL) atau Tidak Hadir (TH);
2. Daftar PPPK Tahap 1, tetapi TMS maupun TH;
3. Intansi tidak membuka formasi PPPK 2024 bagi kualifikasi Jabatan dan Pendidikan yang bersangkutan.
Panselnas, lanjutnya, telah mengirimkan hasil ujian CAT peserta pada jabatan tampungan tersebut, yang untuk selanjutnya instansi harus melakukan validasi atas data non-ASN pada jabatan tampungan tersebut.