jpnn.com, MAKASSAR - Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan rekonstruksi Gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, usai dibakar massa pengunjuk rasa pada Jumat (29/8).
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dewi Chomistriana mengunjungi langsung Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa, untuk melihat dan merekonstruksi gedung pemerintah tersebut.
"Dari dari hasil kajian dan pengamatan, ada dua bangunan yang terdampak. Satu adalah bangunan yang dibangun dan diresmikan pada 1986. Usianya sudah lebih dari 40 tahun," ujar dia dikutip dari Antara, Selasa (16/9).
Dirjen Cipta Karya dan rombongan disambut langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.
Dewi Chomistriana menyampaikan pihaknya melihat langsung kondisi terkini usai perusakan fasilitas negara tersebut oleh pengunjuk rasa.
"Kami berkesimpulan bangunan ini mengalami kerusakan berat. Secara struktur mungkin sebagian masih bisa dimanfaatkan, tetapi dari sisi non-struktur sudah masuk kategori berat," jelas Dewi.
Dia menambahkan masukan Wali Kota Makassar turut menjadi pertimbangan. Mengingat standar bangunan era 1980-an sudah jauh berbeda dengan ketentuan saat ini, mulai dari skala gempa, jalur evakuasi, hingga sistem pengaman kebakaran.
Untuk gedung utama yang dibangun tahun 1986, kami akan mengusulkan rekonstruksi penuh atau pembangunan baru sesuai usulan Pak Wali," tuturnya.