jpnn.com, SORONG - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan wakaf untuk memperkuat ekonomi umat.
Hal ini disampaikan Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, dalam Road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) 2025 bertema “Torang Muamalah”, yang digelar di Kota Sorong, Selasa (22/7).
Muhibuddin menekankan bahwa transformasi digital menjadi keharusan demi mewujudkan pengelolaan wakaf yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Digitalisasi memungkinkan seluruh proses wakaf dilakukan secara elektronik, sehingga lebih mudah diakses masyarakat, terutama generasi muda yang butuh layanan praktis dan terpercaya,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Waryono Abdul Ghafur, menyebutkan bahwa digitalisasi wakaf juga dapat memperluas jangkauan hingga ke luar negeri.
Potensi wakaf dinilai besar dalam mendukung UMKM halal, pesantren, dan pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menyatakan kegiatan ini sejalan dengan upaya membangun Tanah Papua yang berdaya saing dan bermartabat.
Dia mengajak semua pihak memberi dukungan nyata bagi pertumbuhan ekonomi syariah di kawasan timur Indonesia.