jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Dr. Dedi Iskandar Batubara berpandangan MPR perlu menindaklanjuti pembentukan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) untuk bisa ditetapkan sebagai pedoman pembangunan yang bersifat ideologis, komprehensif dan strategis.
Hal itu disampaikan Ketua Kelompok DPD RI di MPR Dedi Iskandar Batubara didampingi Sekretaris Kelompok DPD RI di MPR Abraham Paul Liyanto saat Rapat Gabungan Pimpinan MPR di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Rapat Gabungan MPR RI itu dipimpin Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan dihadiri para wakil ketua MPR dan pimpinan fraksi di MPR serta Kelompok DPD RI dan pimpinan Alat Kelengkapan MPR RI.
Lebih lanjut, Senator Dedi Iskandar mengatakan Kelompok DPD RI di MPR mengingatkan pembentukan PPHN tidak mengubah desain sistem presidensial yang selama ini sudah di jalankan.
“Oleh karena itu, pengisian jabatan seorang presiden dan wakil presiden tetap dipilih secara langsung oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan di Republik ini,” ujar Dedi Iskandar, Senator asal Provinsi Sumatera Utara ini.
Lebih lanjut, Dedi Iskandar mengatakan pembentukan PPHN tidak boleh menegasikan sistem desentralisasi dan otonomi daerah yang menjadi amanah reformasi karena dengan keberadaan negara yang kaya akan keragaman suku, ras, dan agama tidak memungkinkan lagi diberlakukan kembali sistem sentralisasi.
Selain itu, Dedi Iskandar mengatakan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional harus menjamin penguatan dan pemberdayaan daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia.
Payung Hukum