jpnn.com - MATARAM – Para calon PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, hingga Selasa (30/9), belum mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN.
Pemkot Mataram hingga Selasa masih menunggu penatapan NIP PPPK Paruh Waktu dari BKN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan, sedianya sesuai jadwal, pengumuman NIP PPPK paruh waktu dijadwalkan 1 Oktober 2025.
"Akan tetapi sampai hari ini 30 September 2025, belum ada informasi apa pun dari Badan Kepegawaian Negara. Jadi kemungkinan jadwalnya mundur," katanya di Mataram, Selasa.
Selain itu, lanjutnya, penyerahan SK untuk 3.070 orang PPPK paruh waktu yang lulus verifikasi BKN belum diketahui kepastiannya, sebab BKN juga belum memberikan jawaban untuk semua daerah.
"Apalagi penyerahan SK, penetapan NIP belum ada jadwal pasti," katanya.
Sementara terkait informasi ada daerah yang sudah menyerahkan SK PPPK paruh waktu, Taufik membantah dan memastikan sejauh ini belum ada daerah yang sudah menyerahkan SK PPPK paruh waktu.
"Informasi PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia belum ada perkembangan," katanya.