jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta melaksanakan penertiban di kawasan sisi selatan Stasiun Yogyakarta (Stasiun Tugu) pada Rabu (1/7/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menata kawasan yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi berjualan oleh pihak yang tidak mengantongi izin resmi.
Penertiban ini melibatkan kolaborasi lintas sektoral. Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta jajaran internal KAI dikerahkan untuk melakukan sterilisasi terhadap bangunan kios maupun pedagang kaki lima (PKL) yang berada di area tersebut.
Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdani mengatakan bahwa sterilisasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan stasiun yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi kereta api.
"Sterilisasi sisi selatan Stasiun Yogyakarta merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan stasiun yang lebih tertib, aman, dan nyaman sehingga dapat memberikan pengalaman terbaik bagi para pelanggan kereta api," ujar Rahim.
Senada dengan hal tersebut, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menegaskan bahwa penertiban ini adalah bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga aset negara sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
"Kawasan ini merupakan salah satu akses utama menuju stasiun sehingga perlu dipastikan tetap bersih, tertata, aman, dan dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya," jelas Feni.
KAI Daop 6 Yogyakarta berharap setelah kawasan tersebut bersih dari bangunan liar dan PKL yang tidak berizin, aksesibilitas menuju stasiun akan menjadi jauh lebih lancar.





































