jpnn.com, JAKARTA - Pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamka menjelaskan alasan konsesi jalan tol Cawang-Pluit tidak dilelang dan langsung diserahkan kepada CMNP.
Ia menegaskan tol Cawang-Pluit bukan proyek baru, melainkan penambahan ruang lingkup dari proyek yang sebelumnya karena sudah kelebihan kapasitas.
"Yang namanya dilelang adalah investasi baru, kalau kami meminta (membuat) jalan. Namun, kalau kami diminta, itu adalah karena over kapasitas. Priok itu penuh sekali, macet dan tidak nyaman, kalau kita dari Priok ke Pluit bisa 1,5 jam," tutur Jusuf Hamka, Selasa (16/9/2025).
Jusuf Hamka alias Babah Alun menceritakan permintaan untuk konsesi Cawang-Pluit sejak 2013. Jadi, permintaan ini bukan ujug-ujug melainkan disertai komitmen investasi. Babah Alun mengatakan, permintaan pertama datang dari BPJT pada 2013, dilanjutkan lagi pada 2015, 2017, dan 2018 saat forum Bank Dunia dengan IMF di Bali.
"Kami menandatangani investasi yaitu Rp 17 triliun lah di sana, satu miliar dolar AS kurang lebih," tegasnya.
Selanjutnya, pada 2019 Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) terkait soal penunjukan kepada CMNP untuk menambah kapasitas ruas jalan tol ini.
Baru setelah legal opinion (LO) dari Kejaksaan ini diteken, baru diterbitkan konsesi perpanjangan tol Cawang-Pluit.
"Jadi setelah keluar LO baru 13 bulan kemudian, terbitlah perpanjangan kepada kami, tapi dengan catatan bukan perpanjang begitu saja," tutur Jusuf Hamka.