jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Sinergi Bea Cukai Lhokseumawe dengan TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membuahkan hasil signifikan.
Sepanjang semester pertama di 2025, Bea Cukai Lhokseumawe mencegah berbagai upaya penyelundupan barang impor ilegal, peredaran rokok ilegal, serta pengedaran narkotika dengan total barang bukti mencapai lebih dari 1,1 ton.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Agus Siswadi mengungkapkan penindakan ini merupakan bagian dari operasi gabungan yang dilakukan secara intensif di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen dan Kota Lhokseumawe.
“Hasil ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi semua pihak dalam menjaga kedaulatan negara, menegakkan hukum, dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (24/6).
Selama periode Januari hingga Juni 2025, Bea Cukai Lhokseumawe mencatat beberapa penindakan signifikan.
Berikut hasil penindakannya:
- Satu kasus penimbunan barang mewah diduga impor ilegal, berupa lima unit sepeda motor mewah dan dua koli suku cadang kendaraan bermotor tanpa dokumen kepabeanan.
Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah gudang terpencil di Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.