Ini Alasan Sandra Dewi Mengajukan Keberatan Penyitaan Aset

4 hours ago 18

Ini Alasan Sandra Dewi Mengajukan Keberatan Penyitaan Aset

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan asetnya terkait kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.

Adapun Harvey Moeis merupakan tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Andi Saputra sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi masih bergulir.

"Apakah nantinya dikabulkan atau tidak permohonan keberatan itu, adalah menjadi kewenangan majelis hakim yang menilainya," kata Andi Saputra dilansir Antara, Selasa (21/10).

Menurutnya, sebagian aset yang dimohonkan keberatan dari Sandra Dewi yakni sejumlah perhiasan.

Selanjutnya ada dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, Tangerang, Banten; rumah di perumahan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta; rumah di Permata Regency, Jakarta; tabungan di bank yang diblokir; serta sejumlah tas.

Pemohon dalam sidang keberatan dengan nomor perkara7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst tersebut merupakan Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Sementara termohon dalam keberatan, yakni jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung.

Alasan Sandra Dewi dalam keberatan tersebut, yakni sebagai pihak ketiga yang beriktikad baik serta aset diperoleh secara sah melalui endorsement atau iklan, pembelian pribadi, hadiah, tidak terkait dengan tindak pidana korupsi, dan ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Aktris Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan asetnya terkait kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |