jateng.jpnn.com, CILACAP - Sebanyak 41 warga binaan berisiko tinggi dari wilayah DKI Jakarta dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) berkeamanan tinggi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan dilakukan untuk memperkuat keamanan sekaligus membersihkan lapas, rutan, dan LPKA dari potensi gangguan ketertiban maupun peredaran barang terlarang seperti telepon genggam dan narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah Mardi Santoso mengatakan rombongan warga binaan tersebut tiba di Nusakambangan pada Senin (13/10) sekitar pukul 05.30 WIB.
“Mereka ditempatkan di lima lapas berbeda, sesuai dengan tingkat risiko dan hasil asesmen,” ujar Mardi.
Perinciannya, 15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, lima orang di Lapas Super Maximum Security Pasir Putih, delapan orang di Lapas Maksimum Besi, 12 orang di Lapas Narkotika Nusa Kambangan (Ngaseman) dan satu orang di Lapas Permisan.
Seluruh warga binaan telah melalui pemeriksaan administrasi dan kondisi kesehatan sebelum ditempatkan di lapas masing-masing.
Mardi menjelaskan pemindahan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, melindungi lapas dan rutan asal dari potensi pelanggaran dan peredaran barang terlarang. Kedua, memberikan pembinaan lebih intensif kepada warga binaan kategori high risk.
“Pembinaan di Nusakambangan diharapkan bisa mengubah perilaku mereka agar sadar akan kesalahan dan menaati aturan yang berlaku. Saat bebas nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat tanpa mengulangi perbuatannya,” ujarnya.