jateng.jpnn.com, SEMARANG - Para honorer dibuat harap-harap cemas. Pasalnya, jadwal pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 akan dimulai pada 16 hingga 25 Juni 2025, sebagaimana tertuang dalam Lampiran Surat Edaran BKN Nomor: 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 yang diterbitkan pada 20 Mei 2025.
Namun, bagi formasi tertentu yang memerlukan seleksi kompetensi teknis tambahan, jadwal pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
Artinya, penantian panjang honorer akan segera berakhir, meski belum tentu berbuah manis bagi semuanya.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK, yang akan dimulai pada 1 Juli hingga 31 Juli 2025.
Selanjutnya, tahapan terakhir adalah usulan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) yang dijadwalkan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 10 September 2025.
Namun, pengumuman kelulusan bukanlah akhir segalanya. Justru, inilah awal dari fase yang paling menentukan, pasalnya akan ada kebijakan optimalisasi formasi dan pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN 2024 akan kembali menerapkan kebijakan optimalisasi formasi PPPK, sebagaimana yang pernah dilakukan pada 2023.
Kebijakan ini dirancang untuk mengisi formasi jabatan yang kosong akibat peserta tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade).