jpnn.com - Polisi menggerebek sebuah pesta seks penyuka sesama jenis di sebuah vila di kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 75 orang pria yang diduga mengikuti kegiatan tersebut.
Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti menyebut penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Laporan dari masyarakat adanya sex party sesama jenis di wilayah Megamendung, Puncak," kata Yulita, Senin (23/6/2025).
Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk acara "family gathering" guna menghindari kecurigaan warga maupun aparat keamanan.
"Dalam penggerebekan itu 75 pria diamankan, acaranya dikemas family gathering," ujarnya.
Yulita menyebut para peserta kegiatan berasal dari berbagai daerah, di antaranya Jakarta dan Bekasi.
"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui mereka berasal dari Jakarta dan Bekasi," ucapnya.