jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terdakwa perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2019 itu keluar dari Rutan KPK pada Jumat (1/8) malam setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Saat keluar dari KPK, politikus kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu tampak mengenakan kaus berkelir merah dan jas hitam.
Sejumlah pengacara dan anggota tim hukum Hasto, seperti Febri Diansyah, Arman Hanis, Maqdir Ismail, hingga Army Mulyanto tampak menemani sekjen PDIP selama dua periode kepengurusan itu.
Hasto mengaku bersyukur menjadi satu di antara ribuan orang yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Langkah Prabowo memberikan amnesti itu juga mendapat persetujuan DPR pada Kamis (31/7).
"Kami tanggapi (amnesti, red) dengan penuh ungkapan rasa syukur dan kami mengucapkan terima kasih," kata Hasto.
Pria kelahiran Yogyakarta itu juga mengucapkan terima kasih kepada Megawati Soekarnoputri. Menurut Hasto, Presiden Kelima RI itu telah menyemangatinya dalam menghadapi proses hukum.
"Ibu Megawati Soekarnoputri beserta seluruh anggota dan kader PDIP selama ini telah memberikan suatu spirit yang luar biasa," ungkap dia.