jpnn.com - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai perlunya koordinasi lintas komisi di DPR untuk mengatasi permasalahan status kepegawaian serta penempatan kerja guru honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Saya berharap akan ada rapat gabungan antara Komisi X, Komisi II, dan Komisi VIII untuk mencari solusi komprehensif," kata pria yang akrab disapa Fikri itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Menurutnya, rapat gabungan itu juga akan melibatkan sejumlah mitra komisi terkait, di antaranya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang bermitra dengan Komisi X DPR RI.
Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bermitra dengan Komisi II DPR RI.
Hal itu disampaikan Fikri sebagai salah satu tanggapan atas keresahan yang tengah dirasakan oleh ratusan guru honorer dan PPPK di Jawa Tengah.
Dia mengungkap bahwa persoalan status kepegawaian hingga penempatan kerja yang belum jelas menjadi catatan bagi para pendidik yang telah lama mengabdikan diri itu.
Fikri juga membuka pintu rumah aspirasinya di Kota Tegal, Jawa Tengah untuk mendengarkan langsung aspirasi para pegawai itu pada Rabu (13/8) dan Kamis (14/8) lalu.
Dalam dua hari berturut-turut Fikri menerima kunjungan perwakilan guru R3, yakni honorer yang telah terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara/BKN dan Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah.