jpnn.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berkomentar soal penangkapan kadernya yang menjadi Gubernur Riau, Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdul Wahid pun sudah ditetapkan penyidik KPK menjadi tersangka bersama dua orang lainnya, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Riau yang juga kader PKB, Dani M. Nursalam (DAN).
KPK menetapkan tiga tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam. Foto:rilis KPK.
Nah, Cak Imin mengatakan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK merupakan sebuah pembelajaran agar tidak terulang kembali.
"Ya, semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi," kata Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Diketahui, Abdul Wahid menjadi gubernur keempat Riau yang menjadi pesakitan di KPK. Tiga pendahulunya, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Terkait nasib Wahid, Cak Imin mengaku hingga saat ini belum ada permintaan bantuan hukum dari yang bersangkutan kepada PKB.
Terkait status Abdul Wahid di PKB, Cak imin menyebut akan ada proses internal yang dijalankan sesuai mekanisme organisasi.







































