jpnn.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomentar soal keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Gibran meyakini Presiden Prabowo sudah mengalkulasi secara matang keputusan tersebut.
"Saya meyakini, apa pun yang sudah diputuskan Pak Presiden, itu pasti sudah dikalkulasi secara matang," kata Gibran dalam kunjungan kerjanya di Mataram, Lombok, melalui rekaman suara yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Menurut Gibran, pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto, serta narapidana lainnya juga bertepatan menjelang perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain itu, keputusan yang diambil Presiden Prabowo untuk menghentikan proses hukum untuk Tom Lembong, serta amnesti untuk Hasto menjadi momen yang tepat dalam merajut tali persaudaraan sesama anak bangsa.
"Apalagi ini menjelang perayaan 17 Agustus, saya kira ini momen yang baik untuk merajut tali persaudaraan antarsesama anak bangsa," ujar Gibran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong, seluruh proses hukum yang berjalan akan dihentikan.
Adapun amnesti Hasto diberikan sekaligus dengan amnesti terhadap 1.116 narapidana lain yang memenuhi syarat dan verifikasi pemberian amnesti oleh pemerintah.