jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah forum PPPK, yaitu Aliansi Merah Putih (AMP), Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P-PPPK), Forum Nasional Lintas Profesi Kesehatan, bergabung dengan tuntutan yang sama, yakni pengalihan status ke PNS.
Mereka bahkan menyurati Presiden Prabowo Subianto agar secepatnya dikeluarkan regulasi untuk pengalihan PPPK ke PNS tanpa tes lagi.
"Kami menyurat Presiden Prabowo dan DPR RI agar PPPK segera dialihkan ke PNS sebelum ada gelombang PHK massal lantaran daerah ruang fiskalnya menyempit," kata Ketua umum AMP Fadlun Abdillah kepada JPNN.com, Rabu (1/10).
Adapun isi surat kepada Presiden Prabowo ini ialah meminta agar pemerintah menghargai pengabdian ASN PPPK dan honorer seluruh Indonesia.
Selama menjadi ASN PPPK, mereka tidak mendapatkan hak sesuai UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan ada daerah yang ancang-ancang tidak memperpanjang kontrak kerja PPPK karena kondisi keuangannya cekak.
Atas dasar itulah, kata Fadlun, Aliansi Merah Putih bersama forum lainnya meminta untuk audiensi dengan Presiden Prabowo.
Tuntutan yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo, yakni pengalihan status PPPK ke PNS, terbitkan regulasi bahwa hanya satu jenis ASN, dan tuntaskan honorer seluruh Indonesia menjadi PNS.
"Kalau PPPK dan PNS sama-sama ASN, kenapa tidak disatukan saja. Cukup satu nama, ASN," tegas Fadlun.