Geger, Ayah Kandung di Purwakarta Siksa Anaknya yang Masih Berusia 22 Bulan

7 hours ago 5

Geger, Ayah Kandung di Purwakarta Siksa Anaknya yang Masih Berusia 22 Bulan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah saat menginterogasi ayah yang menganiaya balita di Kabupaten Purwakarta. Foto: source for jpnn

jpnn.com, PURWAKARTA - Rekaman video aksi penyiksaan balita berusia 22 bulan oleh bapak kandung, viral di media sosial. 

Pihak yang pertama kali mengunggah video tersebut yaitu anggota DPR RI Achmad Sahroni di akun pribadinya di Instagram. 

Dalam video yang beredar, wajah dan perut balita tersebut diinjak oleh kaki bapak kandungnya. 

Akibatnya, balita tersebut berteriak historis karena kesakitan. Adapun peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Purwakarta 

Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi membenarkan telah terjadi tindak pidana bapak kandung menyiksa balita. 

Ia menyebut tindakan tersebut diduga dipicu oleh konflik rumah tangga. 

"Dari video itu, ada memar-memar karena diinjak. Beberapa kali jatuh, di kepala sama badan. (Disiksa) Pakai tangan, pakai kaki sesuai video," kata Enjang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/7/2025).

Ia melanjutkan pihaknya belum dapat memastikan kejadian tersebut terjadi kapan dan video yang dibuat kapan.

Polisi mengamankan bapak yang melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya di Kabupaten Purwakarta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |