jpnn.com, JAKARTA - Hukumonline meluncurkan fitur terbaru bernama Tanya Putusan pada platform kecerdasan buatan (AI) AIlex untuk mempermudah riset putusan pengadilan di Indonesia.
Fitur ini memungkinkan pengguna menelusuri dan memahami pola pertimbangan hakim hanya dengan satu pertanyaan.
Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, menjelaskan bahwa dunia hukum penuh dengan beragam penafsiran, sehingga riset putusan kerap menjadi pekerjaan yang kompleks dan memakan waktu.
“Menemukan, memahami, dan menghubungkan putusan-putusan hukum adalah tantangan besar bagi para praktisi,” ujar Robert, dalam keterangannya, Senin (13/10).
Melalui fitur Tanya Putusan, AIlex dapat menelusuri ribuan putusan, menganalisis pola, dan menyajikan ringkasan pertimbangan hakim.
Pada tahap awal, fitur ini difokuskan untuk membantu riset perkara perdata dan memudahkan pencarian berdasarkan nama pihak, hakim, pengacara, maupun tingkat pengadilan.
Robert menambahkan, seluruh kemampuan yang telah dimiliki AIlex sebelumnya tetap tersedia, termasuk kemampuan menjawab pertanyaan hukum dalam bahasa Inggris dan menyusun legal memo secara cepat.
“Dengan satu pertanyaan, pengguna bisa langsung mendapatkan konteks dan tren dari putusan yang relevan,” katanya.