Fadia Arafiq Memilih Tak Mengajukan Eksepsi: Saya Sudah Mengerti

8 hours ago 14

Kamis, 23 Juli 2026 – 20:22 WIB

 Saya Sudah Mengerti - JPNN.com Jateng

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq saat menjalani sidang perdana korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Eks Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memilih tidak mengajukan nota pembelaan atau eksepsi dalam dugaan kasus korupsi yang menjeratnya. Alasannya, Fadia mengaku sudah memahami dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Sidang perdana Fadia digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7).

JPU KPK mendakwa Fadia terlibat dalam pengaturan pemenangan proyek pengadaan di PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Uang miliaran rupiah hasil proyek tersebut diduga mengalir ke lingkaran keluarganya.

Fadia juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan sebanyak Rp 2,9 miliar.

“Intinya saya sudah mengerti, tetapi masih memerlukan pembuktian yang lebih lanjut, Yang Mulia. Saya akan bersikap insya-Allah kooperatif dan tidak akan mempersulit dalam hal apapun dalam menjalankan persidangan ini, Yang Mulia,” kata Fadia di hadapan majelis hakim

Sementara itu, Penasihat Hukum Fadia Arafiq, Muhammad Fadli Nasution menjelaskan alasan kliennya tidak mengajukan eksepsi karena format dakwaan jaksa sudah sesuai.

“Kami tidak mengajukan keberatan, perlawanan atau eksepsi karena kami mengerti mengerti tentang dakwaan itu ya. Format dakwaan juga sudah sesuai, identitas tadi sudah dibacakan sesuai, tempat mengadili juga sudah sesuai,” kata Fadli.

Kendati demikian, menurutnya, masih terdapat beberapa hal yang harus dibuktikan untuk dalam persidangan nantinya. Fadli berharap kliennya bisa mendapat keadilan seadil-adilnya.

Tak mengajukan eksepsi terkait dakwaan jaksa atas dugaan kasus korupsi yang menjeratnya, eks Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sudah mengerti.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |