Eko Patrio dan Uya Kuya Masih Berstatus Anggota DPR Nonaktif

9 hours ago 18

Eko Patrio dan Uya Kuya Masih Berstatus Anggota DPR Nonaktif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Eko Patrio. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Eddy Soeparno mengungkap status Eko Patrio dan Uya Kuya.

Dia mengatakan dua figur publik tersebut masih berstatus nonaktif sebagai anggota DPR RI.

"Sejauh ini DPP PAN masih tetap statusnya menonaktifkan para anggota," kata Eddy Soeparno kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10).

Menurutnya, status lanjutan Eko dan Uya menunggu arahan Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas untuk dikomunikasikan ke fraksi partai berkelir biru.

"Kami masih menunggu. Kami masih menunggu. Toh, sekarang lagi reses, kan," tambahnya.

Diketahui, Fraksi PAN di DPR RI pada 31 Agustus 2025 memutuskan untuk menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya.

Keduanya dinonaktifkan setelah terjadi serangkaian demonstrasi berujung akibat adanya tunjangan perumahan bagi anggota DPR.

Fraksi PAN telah mengajukan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghentikan gaji, tunjangan, hingga fasilitas legislator yang dinonaktifkan.

Waketum PAN Eddy Soeparno menyebutkan status Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Uya Kuya masih berstatus nonaktif sebagai anggota DPR RI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |