Edarkan Narkoba di Lapas, Ammar Zoni Tidak Dipindahkan ke Nusakambangan

2 hours ago 13

Edarkan Narkoba di Lapas, Ammar Zoni Tidak Dipindahkan ke Nusakambangan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ammar Zoni. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 41 narapidana risiko tinggi atau high risk asal wilayah Jakarta dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan pesohor Ammar Zoni tidak termasuk napi yang dipindahkan ke Nusakambangan.

"Ammar Zoni tidak termasuk karena masih akan menjalani proses kasus barunya,” kata Rika, Senin (13/10).

Ammar Zoni terpidana penyalahgunaan narkotika yang belakangan diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Adapun pada Senin ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 41 narapidana risiko tinggi atau high risk asal wilayah Jakarta ke berbagai lapas dengan pengamanan maksimal di Nusakambangan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso menjelaskan para narapidana itu tiba di Nusakambangan pada pagi ini sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka ditempatkan di lima lapas dengan jenis pengamanan yang berbeda-beda.

“15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, lima orang di Lapas Super Maximum Security Pasir Putih, delapan orang di Lapas Maximum Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman, dan 1 orang di Lapas Permisan,” kata Mardi dalam keterangan dikonfirmasi.

Selanjutnya, ke-41 warga binaan high risk asal Jakarta tersebut akan diberikan pembinaan dan pengamanan dengan level yang sesuai dengan hasil asesmen.

Ditjen PAS mengatakan pesohor Ammar Zoni tidak termasuk napi yang dipindahkan ke Nusakambangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |