jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati indikator pertumbuhan ekonomi nasional 2027 sebesar 6,0 persen secara tahunan.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat pembahasan asumsi dasar ekonomi makro dan indikator pembangunan untuk RAPBN 2027 pada Rabu (2/9).
Pemerintah bersama legislatif menyetujui target inflasi berada di angka 2,5 persen untuk periode tahun anggaran tersebut.
Nilai tukar rupiah untuk periode anggaran mendatang telah dipatok pada level Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat (USD).
Indikator lain yang turut disetujui yakni tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Pemerintah dan DPR juga menetapkan sasaran penurunan tingkat kemiskinan pada rentang 6,0 hingga 6,5 persen bagi masyarakat.
Tingkat pengangguran terbuka pada 2027 ditargetkan menurun ke kisaran 4,30 sampai 4,87 persen.
Strategi pembangunan nasional ini mencakup target penciptaan lapangan kerja baru bagi 2,57 hingga 3,49 juta orang.









































