jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta mengkaji secara menyeluruh rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU), yang akan menangani pengadaan dan tata kelola batu bara untuk pembangkit listrik.
“Jangan sampai mekanisme yang dibuat untuk mengefisienkan pengadaan justru menyulitkan operasional pembangkit,” ujar Peneliti energi Alpha Research Ferdy Hasiman.
Menurut Ferdy, pengadaan batu bara tidak semata-mata berkaitan dengan harga dan mekanisme pembelian.
Kualitas, spesifikasi, volume, waktu pengiriman, hingga karakteristik masing-masing pembangkit perlu menjadi pertimbangan agar pasokan sesuai dengan kebutuhan operasional.
“Pengadaan batu bara tidak bisa hanya dilihat dari sisi harga dan mekanisme pembelian. Kualitas, spesifikasi, volume, waktu pengiriman, hingga karakteristik masing-masing pembangkit harus menjadi pertimbangan dalam menentukan pasokan,” katanya.
Untuk itu, pemerintah perlu memperjelas pembagian kewenangan antara BLU dan pengelola pembangkit untuk mencegah tumpang tindih kewenangan maupun keterlambatan ketika pembangkit membutuhkan pasokan dengan spesifikasi tertentu.
Ferdy juga mengingatkan bahwa sistem kelistrikan membutuhkan fleksibilitas untuk menjaga keandalan pasokan.
Mekanisme pengadaan harus mampu merespons perubahan kebutuhan pembangkit maupun gangguan pasokan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.









































