jpnn.com, JAKARTA - Polri dinilai memiliki peran signifikan dalam menjaga demokrasi dalam aksi 27 Agustus 2026 lalu.
Di satu pihak, Polri mampu memfasilitasi kelompok masyarakat menyampaikan aspirasi dan di lain pihak tetap mampu menjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi Koalisi Masyarakat Sipil bertajuk 'Polri Ujung Tombak Demokrasi: Aksi 27 Agustus Jalan Aman dan Damai' di Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Peneliti Senior BRIN Dr. Syaufuan Rozi, S.Ip.,M.Si, P.AU, Pengamat Kebijakan Publik Dr. Faisal Lohy, MH, serta Pegiat Demokrasi Fauzan Ohorella yang bertindak sebagai moderator.
Dalam diskusi tersebut, Dr. Syaufuan Rozi menilai terdapat perubahan paradigma dalam pola penanganan penyampaian aspirasi masyarakat oleh Polri, khususnya dalam aksi AMPB pada 27 Agustus lalu.
Menurutnya, aparat keamanan telah menunjukkan kemampuan dalam membaca karakter dan dinamika massa yang hadir dalam aksi tersebut.
"Dalam aksi kemarin, massa terbagi dalam tiga sesi, yakni pagi, siang menjelang sore, dan sesi malam. Sesi malam inilah yang diisi oleh kelompok-kelompok Anarko,” ujar Syaufuan Rozi.
Dia menilai Polri telah mempelajari pola dan memiliki pendekatan berbeda terhadap berbagai kelompok yang terlibat dalam aksi demonstrasi.









































